Netty saat melapor di Polres Nias |
Gunungsitoli, AW alias Ama Indah dilaporkan ke Polres Nias oleh puluhan warga Kota Gunungsitoli karena merasa ditipu puluhan juta oleh AW sejak Tahun 2015 lalu.
Penuturan salah seorang yang diduga korbannya, Netty Telaumbanua kepada corongnias.com saat melaporkan AW di Polres Nias, Kamis (10/1/2019), penipuan oleh AW berawal dari bergabungnya korban beserta beberapa yang lainnya di arisan yang dikoordinir oleh AW sejak Tahun 2015.
"Begini Pak, waktu itu Tahun 2015 si AW alias Ama Indah ini mengajak saya dan beberapa lainnya untuk bergabung di arisan yang disusunnya, saya akhirnya masuk karena percaya saja," ungkap Netty.
Dijelaskan Netty, berdasarkan informasi awal dari AW, arisan tersebut berjumlah 23 orang dengan pembayaran perbulannya sebesar Rp. 1.000.000,-, namun setelah selang waktu 2 Tahun, setiap anggota meminta agar bisa memenangkan arisan tersebut, AW selalu mengelak sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Jadi selama ini juga saya hanya setor pengisian, karena sibuk dan modal percaya saja ke Ama Indah jadi tidak pernah ikut ketika dilaksanakan acara pecabutan pemenang arisan, namun setiap saya minta untuk menang, Ama Indah selalu mengelak dengan alasan yang berbeda-beda", jelas Netty.
Sementara itu, Itamari Lase, Pengacara para korban yang ikut mendampingi kliennya membuat laporan polisi mengungkapkan, berdasarkan perhitungan mereka, setiap korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35 Juta sedangkan jika ditotalkan dengan warga lain yang juga telah ikut diarisan tersebut diperkirakan mencapai 1 milyar rupiah. (H-01)