Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Minta Tunda Penarikan Minyak Tanah Bersubsidi - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 14 Februari 2019

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Minta Tunda Penarikan Minyak Tanah Bersubsidi

Herman Jaya Harefa 

Gunungsitoli, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mengharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli berkoordinasi dengan Manager Operasi Region I Direktorat Pemasaran Retail Pertamina, agar menunda penarikan  minyak tanah bersubsidi diwilayah Nias secara khusus kota Gunungsitoli sampai semua persoalan tabung gas yang di bagi kepada masyarakat diselesaikan terlebih dahulu. 

Herman beralasan bahwa pendistribusian tabung gas masih belum terlaksana secara menyeluruh seperti halnya di dusun V Desa Hilimbowo Madula, sampai sekarang belum diterima masyarakat. 

Ditambahkannya, seyogianya Pemerintah Kota Gunungsitoli terlebih dahulu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut sebelum meneruskan kepada camat surat pemberitahuan tentang penarikan minyak tanah. 

"Masyarakat resah dengan surat ini karena tanggal 28 feb 2019 subsidi mitan di cabut dan konversi gas. Padahal masyarakat belum siap dan tidak berani pakai lpg karena kurangnya sosialisasi cara aman pemakaian gas," tutur Herman.

Dia juga berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak hanya sibuk dengan pembangunan fisik saja seperti pembangunan tugu tetapi juga selalu mengingat tugas pelayanan pokok kepada masyarakat

"Pemerintah jangan hanya sibuk dengan pembangunan Tugu, sementara melupakan tugas pelayanan pokok kepada rakyat. Rakyat tidak bisa memakai tugu untuk memasak, Pemerintah kota harus segera melihat persoalan tabung gas ini, baik pemerataan pembagiannya maupun sosialisasi pemakaiannya," tegas Herman.

Informasi yang dihimpun corongnias.com, sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2019 lalu Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui sekretariat daerah menyurati camat di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang penarikan minyak tanah bersubsidi terhitung mulai tanggal 28 Februari 2019 mendatang dan digantikan dengan LPG. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini