Penyiraman Aspal minyak di ruas jalan Lolowua - Dola |
Gunungsitoli, Demi meminimalisasi polusi udara akibat debu yang ditimbulkan pada proyek yang telah diputus kontrak di ruas jalan propinsi Lolowua - Dola Kabupaten Nias, pihak UPTJJ Gunungsitoli melakukan upaya preventif dengan menyiram jalan tersebut dengan aspal minyak.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala UPTTJ Gunungsitoli, Equator Jaya Daeli kepada corongnias.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (10/2/2019)
"Sejak hari Jumat kemarin kita sudah tangani dengan aspal minyak, kita siram agar debu bisa teratasi. Hari senin diharapkan sudah siap," Ujar Equator.
Equator mengatakan bahwa hal tersebut adalah langkah awal yang bisa dilakukan pihaknya. Dimana nantinya akan diupayakan secara permanen setelah audit BPK telah keluar.
"Kita sangat merasakan keluhan masyarakat di lokasi akibat debu. Akan tetapi kita juga sangat terbatas dengan regulasi yang ada bahwa paket itu diputus kontrak dikarenakan kontraktor tidak profesional dalam menjalankan kegiatannya. Sehingga akibatnya perusahaan tersebut telah di blacklist atas rekomendasi Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan telah dimasukan pada portal LKPP daftar black list," Ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek Peningkatan Struktur Jalan Propinsi ruas Lolowua - Dola Kabupaten Nias dengan pagu anggaran sebesar Rp. 7,5 Milyar telah diputus kontrak pada 27 Desember 2018 lalu akibat tidak selesai tepat waktu.
Pihak UPTD bahkan telah menyampaikan SCM I, SCM II dan SCM III kepada pihak rekanan. Namun tetap saja tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dokumen kontrak. (H-01)