Bawaslu Nias Utara: Sanksi Pidana Menanti Bagi Yang Melakukan Pelanggaran - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 19 April 2019

Bawaslu Nias Utara: Sanksi Pidana Menanti Bagi Yang Melakukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori K. Zendrato
Lotu, Bawaslu Nias Utara menghimbau agar semua pihak baik masyarakat maupun penyelenggara mulai dari pihak KPPS hingga ketingkat KPU untuk bekerja sesuai prosedur dan tidak melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori K. Zendrato dikantornya di Lotu, Kamis (18/4/2019).

Pihaknya menegaskan agar pihak penyelenggara tidak memihak kepada salah satu calon karena hal tersebut akan masuk ke ranah pidana.

"Kita terus mengawasi proses pergeseran dari TPS oleh KPPS ke PPK Kecamatan karena ini sangat rawan kecurangan seperti halnya merubah berita acara yang telah ditetapkan ditingkat KPPS, untuk itu kami menghimbau agar pihak penyelenggara tetap netral karena ada sanksi pidana yang akan menjerat bagi yang melakukan pelanggaran," ucap Memori

Memori juga menegaskan agar para pengawas baik tingkat TPS, Panwas Kecamatan untuk terus mengawasi proses pergeseran surat suara hingga penetapan hasil pada bulan Mei 2019 mendatang. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini