Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Oknum PPK Sawo Telah Diterima Bawaslu Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 26 April 2019

Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Oknum PPK Sawo Telah Diterima Bawaslu Nias Utara

Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato

Lotu, Laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum PPK Sawo pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu telah diterima Bawaslu Nias Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Nias Utara Memori Zendrato ketika dikonfirmasi corongnias.com melalui pesan whatsapp, Jumat (26/4/2019)

Pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam pengkajian awal untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan tentang hal itu Bang, ada kita terima hari ini, laporan dimaksud sedang kita lakukan kajian awal," terang Memori.
Seperti diberitakan sebelumnya, Damaria Zai Caleg Nomor Urut 2 Partai Golkar di Dapil 2 Kabupaten Nias Utara melalui kuasa hukumnya Trimen Vebrianto Harefa, SH, MH melaporkan oknum PPK Sawo ke Sentra Gakkumdu karena sempat memanipulasi perolehan suara caleg di Internal Partai Golkar di TPS 01 Desa Ombolata Sawo. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini