Foto ilustrasi : katadata |
Lotu, Informasi adanya penambahan data penerima bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH) yang akhir-akhir ini beredar luas ditengah-tengah masyarakat Nias Utara merupakan informasi yang tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Sokhiziduhu Hulu melalui pemberitahuan resmi tertulis dengan nomor: 460/366/Dinsos/2019 tertanggal 5 April 2019.
Dalam pemberitahuan tertulis tersebut, Sokhiziduhu menegaskan bahwa untuk tahun 2019, penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) atas program keluarga harapan (PKH) belum ada petunjuk dari Kementerian Sosial.
Oleh karena hal tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi jika ada oknum yang menyebarkan informasi tersebut. (H-01)