Ilustrasi foto: Tribun |
Gunungsitoli, Hingga kini pihak Kepolisian Resor Nias sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan money politic pada pemilihan salah seorang calon anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara dari Partai Gerinda.
Hal tersebut disampaikan Ps. Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada corongnias.com, Senin (29/4/2019).
Restu menjelaskan, Penyelidikan terhadap Calon Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Dapil 8 yang meliputi wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan dari Partai Gerinda Nomor Urut 5 Damili R. Gea, SH, M.Si ini berdasarkan Perbawaslu RI Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan menangkap tangan beberapa masyarakat yang sedang membawa sejumlah uang yang diduga berasal dari Posko Pemenangan salah satu caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara dari Partai Gerinda. (H-01)