Oibuala Laia, SH |
Lotu, Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nias Utara belum menerima laporan dari masyarakat atas keterlibatan baik aparatur sipil negara maupun perangkat desa pada proses pemilu 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Hal tersebut disampaikan pimpinan Bawaslu Nias Utara, Oibuala Laia kepada corongnias.com saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Lotu, Rabu (8/5/2019).
Oibuala yang merupakan lulusan S-1 fakultas hukum ini mengungkapkan bahwa pada proses kampanye pernah ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum ASN pada kampanye salah seorang caleg di salah satu desa di Kecamatan Lotu, namun setelah pembahasan tahap 2 di sentra Gakkumdu yang melibatkan pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian disimpulkan bahwa indikasi tersebut tidak terbukti sesuai aturan yang berlaku.
"Iya pernah kita temukan pada masa kampanye disalah satu di Kecamatan Lotu, dimana pada tahap pertama sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ditahap pembahasan kedua di sentra gakkumdu, namun indikasi tersebut akhirnya terpentalkan pada pembahasan kedua," ungkap Oibuala.
Pihaknya menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan masuk ke Bawasly terkait adanya keterlibatan ASN ataupun perangkat desa dalam mengkampanyekan atau ikut turut serta dalam politik di Pemilu 2019. (H-01)