Gunungsitoli, Dugaan 'Money Politik' oknum caleg Propinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Kepulauan Nias dari Partai Gerinda, Damili R. Gea akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan di Polres Nias.
Peningkatan status kasus tersebut sesuai hasil rapat bersama Gakkumdu yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2019) di Gunungsitoli.
Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Goozisokhi Zega melalui telepon selularnya kepada corongnias.com, Sabtu (4/5/2019) menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Nias untuk dilakukan penyidikan karena telah memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti.
"Kasus dugaan money politik oleh oknum caleg berinisial DRG telah kita serahkan ke Polres Nias untuk tahap penyedikan sesuai hasil rapat bersama Gakkumdu pada tanggal 2 mei 2019 kemarin," ungkap Goozisokhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tertangkap tangan sedang membawa uang yang diduga kuat berasal dari oknum caleg propinsi Sumatera Utara dari Partai Gerinda pada dini hari, Selasa (16/4/2019). (H-01)