Gunungsitoli, Setelah dilakukan rapat pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten Nias Utara oleh KPU Nias Utara, Sabtu, (6/5/2019) di Hotel Nias Palace Kota Gunungsitoli akhirnya dapat diperkirakan calon legislatif yang akan duduk di DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2019 - 2024 khusus Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Lotu; Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur berasal dari 7 partai dengan perolehan masing-masing 1 kursi.
Jumlah suara peroleh partai pemenang dari jumlah suara terbanyak hingga keterendah yakni Partai Golkar sebanyak 3.106 suara; Partai Amanat Nasional sebanyak 2.805 suara; Partai Gerinda 1.763; Partai Demokrat sebanyak 1.657 suara; PKPI sebanyak 1.603 suara; PDIP sebanyak 1.538 dan Partai Hanura sebanyak 1.536 suara.
Adapun pemenang dimasing-masing partai tersebut yakni:
Partai Golkar Nomor Urut 2 Ingatan Peristiwa Zendrato, SH, MH dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.267;
PAN nomor urut 1 Noferman Zega dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.478
Partai Gerinda nomor urut 1 Sodiriang Ziliwu dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 875
Partai Demokrat nomor urut 1 Hisikia Harefa, A.Ma.Pd dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.145
PKPI nomor urut 7 Dalifati Ziliwu, S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.008
PDIP nomor urut 7 Notefalali Zalukhu dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 907; dan
Partai Hanura nomor urut 6 Faogonaso Harefa dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.304
Dari hasil perolehan suara tersebut diatas, dapat dipastikan bahwa sejumlah petahana tidak kembali melenggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Utara diantaranya Suardin Nazara dari PDIP dan Pidaman Nazara dari Partai Nasdem. (Red)