Gunungsitoli, Setelah dilakukan rapat pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten Nias Utara oleh KPU Nias Utara, Sabtu, (6/5/2019) di Hotel Nias Palace Kota Gunungsitoli akhirnya dapat diperkirakan calon legislatif yang akan duduk di DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2019 - 2024 khusus Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Alasa Talumuzoi; Alasa dan Tugala Oyo berasal dari 6 partai dengan perolehan masing-masing 1 kursi.
Jumlah suara peroleh partai pemenang dari jumlah suara terbanyak hingga keterendah yakni Partai Hanura sebanyak 2.515 suara; Partai Golkar sebanyak 2.495 suara; Partai Gerinda 2.186; PAN sebanyak 1.765 suara; Partai Nasdem sebanyak 1.680 suara; Partai Demokrat sebanyak 1.611 suara.
Adapun pemenang dimasing-masing partai tersebut yakni:
Partai Hanura nomor Urut 1 Dusman Zebua dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 868;
Partai Golkar nomor urut 5 Wajar Setia Zebua dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 829;
Partai Gerinda nomor urut 1 Fatizaro Hulu, SE, MM dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 852
PAN nomor urut 1 Nimerodi Hia dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.765
Partai Nasional Demokrat nomor urut 2 Deliana Zalukhu dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.063; dan
Partai Demokrat nomor urut 2 Tanobadodo Zalukhu dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 770
Dari hasil perolehan suara tersebut diatas, dapat dipastikan bahwa sejumlah petahana tidak kembali melenggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Utara diantaranya Emanuel Zebua dari Partai Demokrat; Alim Yunus Hulu dari PDIP dan Yulianus Hulu dari Partai Golkar. (Red)