Inspektur Kabupaten Nias Utara, Tolanaso Gea |
Menurut Inspektur Kabupaten Nias Utara, Tolanaso Gea saat ditemui diruang kerjanya di Lotu, Jumat (25/5/2019) pihak Dinas Perpustakaan Nias Utara telah mengembalikan uang tersebut setelah laporan hasil pemeriksaan keluar.
Dijelaskannya, pengembalian uang dimaksud berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat pada anggaran yang dikelola Dinas Perpustakaan Kabupaten Nias Utara Tahun 2018 khususnya di pengadaan mobiler dan pengadaan komputer.
Tolanaso mengungkapkan hingga kini belum ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan karena telah patuh terhadap aturan yakni berinisiatif mengembalikan hasil temuan inspektorat dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaporkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip ke Bupati Nias Utara karena dinilai tidak mencerminkan sosok sebagai Pimpinan baik dalam kedisiplinan maupun dalam hal kinerja kepada anggotanya. (H-01)