Partai Golkar Raih Setengah Jatah Kursi DPRD Kabupaten Untuk Dapil 2 Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 09 Mei 2019

Partai Golkar Raih Setengah Jatah Kursi DPRD Kabupaten Untuk Dapil 2 Nias Utara

Rapat Pleno KPU Nias Utara | Foto: CN
Gunungsitoli, Partai Golkar meraih sebanyak 3 dari 6 kursi DPRD tingkat kabupaten yang diperebutkan di daerah pemilihan 2 Kabupaten Nias Utara pada pemilu 17 April 2019 lalu.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan ditingkat kabupaten oleh KPU Nias Utara pada Sabtu (6/5/2019) lalu.

Golkar yang mendapatkan perolehan suara sebanyak 8.239 mengungguli semua partai yang ikut berrtarung memperebutkan suara di dapil tersebut.

Sementara itu, suara partai lain dengan posisi terbanyak setelah partai Golkar yakni PAN dengan perolehan suara sebanyak 2.856; Partai Gerinda dengan perolehan suara 1.610; dan PDIP dengan perolehan suara sebanyak 1.467 

Berdasarkan perolehan suara didalam internal masing-masing partai dengan peroleh suara terbanyak, maka diperkirakan caleg yang duduk dari daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Tuhemberua; Sawo dan Sitolu Ori yakni:

Partai Golkar nomor urut 3 Yusikman Telaumbanua dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 2.449

Partai Golkar nomor urut 1 Forti Perdana Putra Zega dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.775

Partai Golkar nomor urut 2 Damaria Zai, A,Md dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.442

PAN nomor urut 1 Ya'aman Telaumbanua, SE, MM dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.323

Partai Gerinda nomor urut 4 Arimei Zega, SE dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.149; dan

PDIP nomor urut 1 Fangatulo Zega dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.062.
Dari perolehan tersebut, Partai Demokrat pada periode sebelumnya mampu memperoleh dua kursi di dapil tersebut, namun kali ini berada diposisi kosong. (Red)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini