Trimen Vebrianto Harefa, SH, MH |
Gunungsitoli, Canggihnya teknologi saat ini berdampak pada sejumlah pihak dalam menjalankan bisnisnya seperti memanfaatkan media sosial facebook; twitter; instagram; whattsap; blog dan beberapa lainnya.
Seperti halnya Arisan Online yang semakin terkenal dan marak dilakukan saat ini oleh pengguna media sosial untuk urusan bisnis dengan merekrut sejumlah member (anggota -red) yang kemudian tidak jarang menimbulkan sejumlah masalah seperti beberapa member yang menunggak tidak mampu membayar tagihan utang sehingga pemilik arisan online merasa dirugikan.
Berawal dari kejadian tersebut, tidak jarang pemilik arisan online melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti pengancaman dengan membawa nama keluarga aparat penegak hukum dan pencemaran nama baik member di media sosial dengan cara sengaja mengumumkan nama member dengan jumlah utangnya dengan tujuan mempermalukan membernya yang berakibat fatal karena melanggar UU ITE.
Dijelaskan Trimen Vebrianto Harefa, SH, MH salah seorang pengacara muda di Kepulauan Nias kepada corongnias.com, Selasa (30/4/2019) tindakan pemilik arisan online yang sengaja mempermalukan para member arisan online dapat dijerat hukum pidana, sehingga menghimbau para pemilik arisan online dimaksud tidak gegabah dalam bertindak, seraya menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan Pengadilan manakala member ingkar janji (wanprestasi) karena semua kasus member yang tidak bayar/ menunggak bahkan menjadi utang hanya dapat diselesaikan lewat jalur keperdataan tidak masuk keranah pidana.
"Cara menuntut dan meminta pertanggungjawaban dalam kasus ini adalah gugatan perdata bukan laporan pidana. Disini unsur pidana jelas tidak ada, yang ada wanprestasi. Yang dapat dipidana itu Ownernya jika melakukan tindak pidana penipuan kepada member/ anggota arisol," terang Trimen.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa timnya sedang bekerja menginventarisi pemilik arisan online yang selama ini melakulan pengancaman dan penghinaan kepada membernya.
"Team kita sedang bekerja inventarisasi Owner yang selama ini gencar melakukan pengancaman dan penghinaan kepada member," tegasnya. (Red)