Foto Illustrasi | Sumber: Liputan6.com |
Gunungsitoli, Proses Tahapan jelang Pemilihan Umum Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Nias akan dimulai September 2019 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Nias, Sitori Mendrofa melalui pesan whatssapp kepada corongnias.com, Senin (17/6/2019) menghimbau agar setiap orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon kepala dan wakil kepada daerah khususnya di Kabupaten Nias untuk mempersiapkan segala administrasi sesuai ketentuan dan persyaratan.
Sitori menambahkan, bagi anggota DPRD aktif bila sudah ditetapkan atau sudah mendaftar sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri dari sebagai anggota DPRD.
Pantauan corongnias.com, sejumlah netizen melalui media sosial mulai memunculkan bakal calon yang akan difigurkan sebagai calon kepala dan wakil kepala daerah. (H-01)