Kapolres Nias dihadapan sejumlah Awak Media |
Gunungsitoli, Salah seorang pelaku pembunuh Rickson P Hutabarat (30) berinisial YT baru meluluskan studinya di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara sedangkan seorang lainnya merupakan siswa disalah satu SMK.
Menurut keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, tersangka YT (16) dan R (17) yang ditangkap tidak sampai 24 jam setelah penemuan mayat korban, menghabisi korbannya pada Kamis (20/6/2019) malam dengan menggunakan benda tumpul.
Dari TKP, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa plat TNKB milik korban sedangkan barang bukti yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku didapatkan satu unit sepeda motor milik korban, handphone milik korban dan pakaian pelaku yang digunakan saat menghabisi korban.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus atas kematian RH, namun motif awal berdasarkan keterangan para tersangka diduga kuat akibat sakit hati karena korban memaksa berhubungan seks sesama jenis kepada salah satu pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat salah seorang pendamping desa ditemukan di semak-semak di dekat Gedung RRI Gunungsitoli Desa Iraonogeba. (H-01)