Urus Sertifikat Tanah, Masyarakat Desa Onowaembo Diminta Biaya Rp. 250.000 - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 28 Juni 2019

Urus Sertifikat Tanah, Masyarakat Desa Onowaembo Diminta Biaya Rp. 250.000

Foto Ilustrasi

Gunungsitoli, Sejumlah masyarakat di wilayah Desa Onowaembo Kecamatan Gunungsitoli mengeluh akibat tindakan dari beberapa oknum kepala dusun yang meminta biaya administrasi kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya sebesar Rp. 250.000.

Penuturan warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa oknum kadus  meminta biaya tersebut diduga berdasarkan instruksi dari kepala desa Onowaembo.

Diungkapkannya, uang tersebut sudah di kumpul dari masyarakat sebesar Rp. 250.000 per bidang tanah dengan alasan sebagai uang materai dan fotocopy.

Sementara itu, Kepala Desa Onowaembo Arozatulo Telaumbanua ketika di konfirmasi oleh corongnias.com, Jumat (28/6/2019) melalui teleponnya membenarkan pengutipan tersebut dan mengatakan bahwa pengutipan dilakukan setelah melaksanakan musyawarah desa.

Dijelaskannya penggunaan uang tersebut untuk biaya fotocopy dan materai pada pengurusan berkas sertifikat tanah yang akan diurus. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini