Komisioner KPU Kabupaten Nias/ Foto : Istimewa |
Nias, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias akhirnya menetapkan sebanyak 25 orang anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
Penetapan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nias tersebut dilaksanakan di Grand Kartika Restaurant, Kota Gunungsitoli, Sabtu (20/7/2019).
Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam sambutannya mengatakan, penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nias periode 2019-2024 didasarkan pada hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum 2019 tingkat Kabupaten.
Ditambahkannya, dalam pembagian kursi, KPU menggunakan metode Sainte Lague yaitu suara partai akan dibagi dengan pembagi suara bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya dan ini berbeda dengan metode perhitungannya Pemilu sebelumnya yang menggunakan model kuota Hare.
Pada kesempatan itu, Firman juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, Sentra Gakkumdu dan seluruh masyarakat Kabupaten Nias yang telah mendukung dan mensukseskan pemilihan umum 2019.
Berikut ini daftar nama anggota DPRD Kabupaten Nias terpilih Periode 2019 -2024
Daerah pemilihan I
PDI Perjuangan
1. Dewi Zebua
2. Sabayuti Gulo
Partai Golkar
1. Talizamuala Lawolo
Partai Nasdem
1. Maspena Gulo
Partai Hanura
1. Sudirman Ndruru
Partai Demokrat
1. Alinuru Laoli
2. Foarota Gulo
3. Fatouosa Waruwu
Partai PKPI
1. Bowoli Sandroto.
Daerah Pemilihan 2
Partai Gerindra
1. Yabati Zai
Partai PDI Perjuangan
1. Rahmat Ndruru
Partai Golkar
1. Ameyunus Zai, S.Pd
Partai Nasdem
1. Febrianus Gori
Partai PKS
1. Amran Abbas Zai
Partai Perindo
1. Fangalulu Druru
Partai Hanura
1. Elizama Zai
Partai Demokrat
1. Yusria Zendrato
2. Elianus Gea
3. Edison Lase
Daerah Pemilihan 3
Partai Gerinda
1. Dafati Mendrofa, S.Pd.K
PDI Perjuangan
1. April Wansahdan Lase
Partai Golkar
1. Otoni Gea
Partai Nasdem
1. Yosafati Waruwu, SH
Partai Hanura
1. Luterman Waruwu
Partai Demokrat
1. Yaredi Laoli, S.Pd.
(H-01/Rls)