Kantor KPU Kabupaten Nias Utara |
Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa dalam suratnya tertanggal 17 Juli 2019 yang disampaikan ke redaksi corongnias.com mengatakan, pelaksanaan rapat tersebut berdasarkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai dengan surat KPU RI.
Rapat yang akan dilaksanakan di Wisma Soliga ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan undangan, rapat tersebut akan dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 tingkat kabupaten Nias Utara, Ketua Bawaslu Nias Utara, Kapolres Nias, Dandim 0213 Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kaban Kesbangpol Nias dan Media.
Sementara itu, data yang dihimpun corongnias.com berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara beberapa waktu lalu, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak disusul Partai PAN dan Partai Gerinda yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara, sementara Partai Demokrat pada periode sebelumnya meraih kursi sebagai Ketua DPRD pada periode 2019-2024 dapat dipastikan tidak dapat mendapatkan kursi sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara. (Red)