Polisi Mengamankan Pelaku | Foto: CN |
Gunungsitoli, Sejumlah warga di Dusun I Desa Madula Kecamatan Gunungsitoli dikagetkan atas perbuatan seorang pria berinisial HH (29) membunuh ayah kandungnya sendiri (65) hingga mengakibatkan kepala korbannya terputus.
Menurut Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH kepada sejumlah wartawan, pelaku peristiwa mengenaskan yang terjadi pada Jumat (5/7/2019) malam tersebut sudah di amankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti sebilah kapak yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan oleh pelaku menghabisi korbannya.
"Dari TKP polisi telah mengamankan sebilah kapak yang digunakan pelaku, dan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Deni.
Data yang dihimpun corongnias.com, menurut warga disekitar kejadian yang tidak ingin disebutkan namanya, pelaku tidak pernah diketahui melakukan tindak kriminal sebelumnya. (H-01)