Rapat dalam kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan sejumlah media/ Foto : CN |
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat dalam kantor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu.
" Melalui rapat ini kami berharap kepada rekan-rekan media untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 lalu, apalagi kedepan ini kita akan menyambut Pilkada 2020," Ujar Endra.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku dan telah menerima tujuh laporan dan satu temuan.
" Dari tujuh laporan yang kita terima, lima diantaranya sudah terigister, dan satu tidak memenuhi unsur. Sehingga jumlah laporan yang kita proses ditambah satu temuan menjadi enam laporan," Ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Gunungsitoli, Nolo Zendrato menyampaikan bahwa pada Pemilu 2019 lalu, pihaknya menertibkan 100 lebih alat peraga kampanye (APK).
" Ada berbagai kendala yang kita hadapi pada Pemilu 2019 lalu yakni minimnya waktu penertiban serta pelatihan terhadap personil PPS yang terbatas karena keterkaitan anggaran dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pemilu," Ujar Zendrato.
Pada rapat dalam kantor tersebut tampak wartawan menyampaikan beberapa masukan kepada Bawaslu terkait penertiban APK yang terkesan lamban dan minimnya informasi kegiatan Bawaslu kepada media.
Menanggapi masukan wartawan, Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go'ozisokhi Zega menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah membuka website Bawaslu Kota Gunungsitoli yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat kegiatan Bawaslu.
Pantauan corongnias.com, Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Abdul Majid Caniago, Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase dan sejumlah wartawan media cetak, online dan elektronik. (H-01)