Penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba personil Polres Nias/Foto : RG |
Upacara dipimpin Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH dan diikuti oleh Waka Polres Nias, PJU, Kapolsek, Brigadir, PNS dan Bhayangkari Cabang Nias.
Dalam amanatnya, Kapolres Nias menekankan kepada seluruh personil untuk tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan Narkotika.
“ Dengan tegas saya ingatkan kepada seluruh personil untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, “ ujar Deni.
Ditambahkannya, personil yang terbukti melanggar akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri.
Lebih lanjut Kapolres Nias menegaskan bahwa pejabat ataupun perwira yang ditemukan positif menggunakan narkotika akan dicopot dari jabatan.
“ Kepada para pejabat, perwira yang saya temukan urinenya positif mengandung narkotika, hari itu juga akan saya copot. Termasuk bintara yang memegang jabatan perwira, “ tambah alumni Akpol Tahun 2000 ini.
Selain itu, Kapolres Nias juga menyampaikan kepada seluruh personil untuk selalu bersikap professional, proposional, transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan pesan kepada Bhayangkari untuk selalu mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. (H-01/Rls)