Komjak Didesak "Turun Gunung" Awasi Penanganan SLB di Nias Barat - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 27 Agustus 2019

Komjak Didesak "Turun Gunung" Awasi Penanganan SLB di Nias Barat

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia/ Foto : Istimewa
Nias Barat, Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia didesak untuk menurunkan tim memantau mendeknya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Nias Barat yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Penjara Kabupaten Nias Barat, Chandra Arby Bugis kepada corongnias.com saat ditemui di Gunungsitoli, Selasa (27/8/2019).

" Kasus ini sudah berjalan cukup lama. Maka dari itu kami mendesak Komjak untuk turun ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, karena kami mendunga ada kongkalingkong dalam penanganan kasus ini," Ucap Chandra.

Ketua DPC LSM Penjara Nias Barat, Chandra Arby Bugis/ Foto : Pribadi
Chandra mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk mendorong penanganan kasus dimaksud. Namun hingga kini belum ada tindaklanjut yang signifikan.

" Sudah beberapa kali kita aksi di Kejari Gunungsitoli. Namun hasilnya sama sekali tidak ada perkembangan," Ujarnya kecewa.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli mengatakan bahwa lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Anggaran (TA) 2016 di Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat disebabkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut sampai saat ini belum keluar.

“Untuk kasus SLB, sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kita terkendala hasil audit investigasi BPKP Sumut sampai saat ini belum kita terima,” kata Futin saat menerima massa aksi LSM Penjara di Kejari Gunungsitoli beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, dana pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB) ini bersumber dari DAK Kementerian Pendidikan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, dengan pagu dana sebesar Rp. 2.335.470.000.

Namun anehnya, hingga saat ini gedung SLB tersebut belum bisa dimanfaatkan. Bahkan beberapa sisi bangunan sudah mengalami keretakan dan hampir roboh . (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini