Yunius Larosa Keluhkan Pengurangan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 14 Agustus 2019

Yunius Larosa Keluhkan Pengurangan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli

Anggota Banggar DPRD Kota Gunungsitoli, Yunius Larosa/ Foto : Istimewa

Gunungsitoli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mengeluhkan alokasi pembiayaan sekretariat DPRD Tahun 2020 yang hingga saat ini belum direspon Pemerintah Kota Gunungsitoli. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gunungsitoli, Yunius Larosa kepada corongnias.com, Rabu (14/8/2019).

" Sebelumnya kita sudah menerima KKUAPPAS-APBD 2020 dari Pemerintah Kota Gunungsitoli. Namun TAPD hanya mengalokasikan ke DPRD sebesar Rp. 12,5 Milyar dari yang di butuhkan secara real sebesar Rp. 14,5 Milyar," Ujar Yunius

Oleh karena hal tersebut, kata Yunius, pihaknya telah menyurati Pemerintah Kota Gunungsitoli agar menambah alokasi anggaran seperti nilai tahun-tahun sebelumnya. Namun sayangnya sampai saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak merespon surat tersebut, sehingga DPRD tidak bisa melaksanakan paripurna penetapan alokasi anggaran.

" Jujur saya curiga, apakah pemkot serius mau membahas APDB Tahun 2020 atau ada rencana lain di balik itu. Semoga Pemkot tidak memiliki keinginan untuk memperwalkan APBD 2020 untuk menghindari pembahasan oleh Dewan terkait program-program yang diduga berkaitan dengan suksesi politik Tahun 2020," Ucapnya.

Yunius membeberkan, anggaran DPRD Kota Gunungsitoli setiap tahunnya mencapai Rp. 14 milyar lebih, namun lucunya di Tahun 2020 hanya di alokasikan Rp. 12.5 Milyar. Sementara jika dibandingkan dengan anggaran Sekretariat Pemkot sebesar Rp. 17 Milyar, DPRD dengan beban kerja yang besar, maka patut dicurigai Pemkot sengaja memotong anggaran DPRD dalam rangka melemahkan Fungsi Pengawasan dan Legislasi DPRD.

" Kesempatan membahas APBD hanya bisa dilakukan DPRD sekarang, karena DPRD yang baru akan dilantik akhir Oktober dengan kondisi waktu yang ada tidak mungkin DPRD baru akan membahas APBD 2020, karena setelah pelantikan DPRD masih menjalani Bimtek, penyusunan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan, itu baru selesai sampai akhir tahun," Kata Yunius yang juga Politisi Partai Demokrat ini.

Yunius berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli komit dalam menjalankan fungsi Pemerintahan yang baik dengan menjaga sinergitas dengan lembaga DPRD. Karena menurutnya upaya melemahkan Fungsi DPRD merupakan sikap Arogan dan pengingkaran terhadap janji pengabdian kepada masyarakat Kota Gunungsitoli.

Sementara itu dihari yang sama, Kasubbag Humas Pemko Gunungsitoli, Hironimus Dachi saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik Whatsapp mangatakan bahwa mengenai keluhan tersebut akan disampaikan ke pimpinan.

"Mengenai keluhan saya sampaikan kpd pimpinan saya ya. Terima Kasih," Pungkas Hironimus singkat. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini