Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Fatizaro Hulu saat membacakan pandangan fraksi atas laporan Banggar/ Foto : CN |
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang digelar di Lantai 3 Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (4/9/2019).
Ketiga Fraksi tersebut menilai Sekretaris Daerah, Yafeti Nazara selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) karena dinilai tidak kooperatif dalam kegiatan pembahasan di DPRD.
" Kami minta bupati nias utara untuk mengevaluasi kinerja Sekda karena tidak kooperatif dalam setiap pembahasan di DPRD," Ujar Fatizaro saat membacakan pandangan Fraksi atas laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias Utara terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2018.
Pantauan corongnias.com, tampak Sekretaris Daerah yang juga turut hadir pada rapat peripurna tersebut hanya diam dan terlihat pucat. (H-01)