Anggaran Pilkada Nias Utara Tahun 2020 Capai Rp. 27,6 Milyar - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 15 Oktober 2019

Anggaran Pilkada Nias Utara Tahun 2020 Capai Rp. 27,6 Milyar

Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa/ Foto : CN
Nias Utara, Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nias Utara pada Tahun 2020 mendatang diketahui mencapai Rp. 27,6 Milyar.

Informasi ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa kepada corongnias.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Gunungsitoli – Lahewa Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Minggu lalu.

“ Ada berkali kali kita mengajukan usulan anggaran kepada Pemkab Nias Utara, terakhir itu kita ajukan sebesar Rp. 30,4 Milyar, dan yang sudah disepakati sebesar Rp. 27, 6 Milyar. Tekait hal ini KPU bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu,” Ujar Evorianus.

Pada kesempatan itu, Evorianus menuturkan bahwa nantinya anggaran Pilkada sebesar Rp. 27, 6 Milyar tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan badan penyelenggara ad hock dan pengadaan logistik Pemilu.

“ Porsi terbesar dari anggaran Pilkada itu diperuntukkan untuk honor dan operasional badan penyelenggara ad hock. Sedangkan sisanya digunakan untuk pengadaan jasa logisitik Pemilu dan kebutuhan lainnya,” Ucapnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2019 ini pihaknya sudah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 700 juta dan seyogianya ditampung di P-APBD 2019. Namun dengan gagalnya P-APBD pihaknya berharap supaya pemerintah mencari solusi, karena bagaimanapun KPU tetap membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Tahun 2019.

” Terkait gagalnya P-APBD 2019 kita berharap Pemkab Nias Utara mencari solusi. Karena setelah tahapan penganggaran ini selesai, KPU akan memulai sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada, regulasi, dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat terkait jumlah dukungan bagi yang berminat mencalonkan diri melalui jalur independen,” Tutupnya. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini