Prof. Dr. Suahasil Nazara, SE.,M.Sc.,Ph.D / Foto : Istimewa |
Suahasil yang merupakan salah satu pejabat Eselon I sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut seperti dikutip dari antaranews.com mengatakan bahwa dirinya dipilih menjadi Wakil Menteri Keuangan oleh presiden Joko Widodo untuk membantu memperbaiki kebijakan dalam mempercepat investasi, serapan tenaga kerja dan peningkatan perekonomian.
Penelusuran corongnias.com, dari website https://fiskal.kemenkeu.go.id/ Suahasil Nazara kelahiran Jakarta, 23 November 1970 ini memulai karirnya sebagai Dosen PNS pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada tahun 1999, dimana sebelumnya meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE.) dari Universitas Indonesia pada tahun 1994, kemudian mendapatkan gelar Master of Science (MSc.) dari Cornell University USA pada tahun 1997. Pada tahun 2003, meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA. Suahasil Nazara menjadi PNS sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) sejak 1999, dan pada tahun 2009 mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi. Di lingkungan FEB-UI, Suahasil pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004-2005), Kepala Lembaga Demografi (2005-2008), dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009-2013). Pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011). Suahasil juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus, dan juga pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009-2015.
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI (2010-2015), serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014. Sejak tanggal 6 Februari 2015 menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan pada tanggal 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Red)