Korban Pembunuhan di Susua - Nias Selatan | Foto: FB |
Hal tersebut disampaikan pihak Kepolisian Resor Nias Selatan melalui Kassubag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing melalui pesan whatssapp kepada corongnias.com, Sabtu (30/11/2019).
Dalam penjelasannya, Dian mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan diagnosa oleh dokter, ditemukan tanda kehamilan dengan usia kehamilan antara 4 - 5 bulan pada korban.
Selain dari hasil diagnosa tersebut, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban diantaranya tulang leher hampir putus, bekas sayatan dan tusukan dipunggung, tusukan pada wajah, luka tusukan pada bagian dada, luka sayat ditangan sebelah kiri dan kanan.
Ditambahkannya untuk penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian sedang melaksanakan interogasi kepada keluarga korban di kantor Polsek gomo untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan, serta melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan dan melakukan penyitaan barang bukti yang ditemukan TKP. (R-01)