Kapolres Nias Selatan yang diwakili Wakapolres saat memberikan tali asih kepada korban kebakaran rumah/ Foto : CN |
Tali asih berupa sembako dan uang tunai ini disampaikan Wakapolres Nias Selatan, Kompol Marthin Luther Dachi, S. Sos mewakili Kapolres Nias Selatan kepada Fatizamuala Telaumbanua als Ama Elgan ditemani istrinya Desilia Lase als Ina Elgan.
" Tali asih ini merupakan wujud keprihatinan kami atas musibah yang dialami keluarga ditempat ini. Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu," ujar Marthin.
Pada kesempatan tersebut, tampak korban kebakaran rumah sangat terharu. Pasutri ini pun mengucapkan terima kasih yang sangat dalam atas bantuan serta perhatian dari Kapolres Nias Selatan.
Untuk diketahui kebakaran rumah milik Fatizamuala Telaumbanua ini terjadi pada hari Jumat (27/12/2019) lalu sekitar Pukul 12.00 WIB malam. Saat itu keluarga korban sedang tertidur lelap sehingga api tidak sempat dipadamkan. (H-01)