Kantor Dinas PMD Kabupaten Nias Utara | Foto : Istimewa |
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa kepada corongnias.com saat ditemui di ruang kerjanya di Lotu, Selasa (10/12/2019).
Pihaknya mengakui memang sudah mendengar adanya permasalahan dana desa di Desa Berua. bahkan sudah ada rekomendasi inspektorat untuk melakukan penundaan pencairan DD tahap II di desa Berua karena adanya temuan pada kegiatan tahun 2018 lalu.
Demikian juga halnya terkait rapat yang difasilitasi oleh Camat Namohalu Esiwa pada bulan November 2019 lalu, sehingga sesuai mekanisme pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Namohalu Esiwa terkait permasalahan dimaksud.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat mensinyalir Kepala Desa Berua Danafia Gea melakukan tindakan sewenang-wenang dalam merealisasikan dana desa serta beberapa himbauan yang telah disampaikan oleh camat di rapat konsultasi pada bulan November 2019 lalu tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa. (H-01)