Cuplikan Laporan Warta | Foto: CN |
Surat yang ditandatangani sebanyak 50 warga desa Berua dari berbagai elemen masyarakat ini memohon agar Bupati Nias Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Berua atas nama Danafia Gea.
Selain itu, warga juga merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk melakukan investigasi atas penggunaan dana desa tahap I tahun 2019 di desa berua serta dengan tegas menyatakan menolak SPJ Dana Desa Berua Tahap I Tahun 2019 karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain itu, warga juga merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk melakukan investigasi atas penggunaan dana desa tahap I tahun 2019 di desa berua serta dengan tegas menyatakan menolak SPJ Dana Desa Berua Tahap I Tahun 2019 karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Surat tertanggal 9 desember 2019 tersebut menguraikan 9 poin alasan pengaduan mereka atas tindakan kepala desa Berua yang dinilai tidak memihak kepada kepentingan umum sesuai mekanisme bahkan tidak mengindahkan dan tidak melaksanakan hasil rapat bersama masyarakat dengan Camat Namohalu Esiwa pada 4 November 2019 lalu.
Informasi yang dihimpun corongnias.com, surat laporan pengaduan tersebut ditandatangani Ketua dan beberapa anggota BPD; tokoh masyarakat; tokoh adat; pengurus PKK Desa Berua; Kepala Urusan; Kepala Dusun; tokoh pemuda; pengurus RW dan RT dan masyarakat. (H-01)