Kepolisian Resort Nias saat mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen/ Foto : Istimewa |
Ps. Humas Polres Nias, Iptu. O. Daeli dalam press releasenya, Selasa (28/1/2020) mengatakan bahwa kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kendaraan Roda 4/6 dan Roda 2 yang datang dari luar Pulau Nias dengan menggunakan kapal dari Sibolga dan Singkil yang bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli dan Pelabuhan Roro.
" Sampai hari ini kendaraan yang sudah diamankan sebanyak 16 unit dengan rincian, roda 4/6 sebanyak 8 unit dan dan roda 2 sebanyak 8 unit. Sasaran pemeriksaan kita adalah kelengkapan dokumen dari kendaraan antara lain : STNK, BPKB, SIM," ucap O. Daeli.
O. Daeli menyampaikan, adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias.
" Bagi para pemilik kendaraan yang sudah diamankan disarankan untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dan kendaraan yang dokumennya lengkap di kembalikan kepada pemilik. Sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen akan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias," tegasnya. (H-01/Rls)