Ilustrasi/ Foto : CNN |
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH kepada wartawan, Selasa (31/02/2020).
“ Untuk mencegah penyebaran virus covid-19, Polres Nias telah menerapkan layanan besuk tahanan online bagi setiap pengunjung di RTP Polres Nias. Di bawah pengawasan petugas, pembesuk dapat melakukan video call melalui nomor yang telah kami sediakan," ujar Deni.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Nias ini menerangkan bahwa waktu tahanan disediakan setiap hari Selasa dan Jumat.
“ Pada hari Selasa pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, pembesuk diperkenankan mengantar keperluan tahanan melalui petugas. Sedangkan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, pembesuk dapat melakukan video call melalui nomor yang telah kami sediakan. Untuk durasi besuk tentunya disesuaikan dengan jumlah pembesuk, jumlah tahanan dan kebutuhan," terangnya.
Kapolres Nias berharap dengan adanya layanan besuk tahanan online, tahanan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga meskipun untuk sementara tidak dapat bertemu langsung. (Rls/H-01)