AZ (batik motif bunga) saat tiba di Mapolres Nias/Foto : CN |
AZ yang merupakan salah satu perangkat Desa di Desa Hilimbowo Kare ini diamankan polisi karena diduga sebagai penadah sepeda motor bodong.
Kepala Kepolisian Resort Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap AZ.
Sepeda motor diduga bodong yang diamankan polisi/ Foto : CN |
Sementara itu, penelusuran corongnias.com AZ hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di unit I Sat Reskrim Polres Nias. Tampak barang bukti yakni 1 unit sepeda motor merk Mio Sporty dengan nomor Polisi BB 3462 QB sedang terparkir di halaman Mapolres Nias. (H-01)