Lebih Satu Bulan, Aktivitas DPRD Nias Utara Lumpuh - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 21 Agustus 2020

Lebih Satu Bulan, Aktivitas DPRD Nias Utara Lumpuh

Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara/ Foto : CN
Nias Utara, Sudah lebih satu bulan, kegiatan dan aktivitas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara lumpuh.

Penulusuran corongnias.com, lumpuhnya kegiatan DPRD Kabupaten Nias Utara ini disebabkan karena Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara belum menindaklanjuti pergantian Sekwan (Sekretaris Dewan) Eferi Zalukhu yang disoal lima fraksi di DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Fatizaro Hulu kepada corongnias.com, Rabu (19/8/2020) membenarkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat secara resmi ke Bupati Nias Utara yang meminta agar Sekwan Eferi Zalukhu disegarkan.

" Secara resmi DPRD sudah menyurati Bupati Nias Utara pada bulan Juli 2020 lalu yang pada intinya meminta Sekwan segera disegarkan. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti," ujar Fatizaro.

Ditambahkannya, permintaan pergantian Sekwan tersebut didasarkan atas surat fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Nias Utara yang menilai Sekwan tidak memenuhi standar kinerja untuk melayani kegiatan di DPRD.

Fatizaro mengatakan, jika surat DPRD tidak ditindaklanjuti oleh Bupati Nias Utara. Maka pihaknya tidak bisa berkegiatan, karena seluruh kegiatan di DPRD tetap melibatkan Sekwan.

" Di surat itu sudah dinyatakan bahwa kalau bupati tidak mengganti Sekwan maka DPRD tidak bisa berkegiatan. Kita menunggu pemerintah menindaklanjuti surat lembaga DPRD," pungkasnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Nias Utara Eferi Zalukhu saat dihubungi corongnias.com, Jumat (21/08/2020) mengelak untuk berkomentar.

" Saya tidak bisa berkomentar dulu, lagi ada kegiatan, lagi ada kegiatan," ucapnya singkat sembari menutup teleponnya. (H-03)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini