Kantor DPRD Nias Utara/ Foto : CN |
Nias Utara, Posisi Eferi Zalukhu sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias Utara digoyang.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Kabupaten Nias Utara mendesak Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara untuk segera mengganti Sekwan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Fatizaro Hulu saat dihubungi corongnias.com, Rabu (19/8/2020).
" Secara resmi lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara telah menyampaikan surat kepada Bupati Nias Utara pada Bulan Juli 2020 yang pada intinya meminta supaya Sekwan segera diganti," ucapnya.
Namun anehnya, hingga kini Bupati Nias Utara memilih bungkam dan tidak menindaklanjuti surat lembaga DPRD. Fatizaro pun meminta supaya Bupati Nias Utara segera menindaklanjuti surat tersebut, karena itu adalah surat resmi DPRD yang diakui Undang-Undang.
" Ini surat resmi lembaga DPRD, kita minta Bupati segera menjawab itu," cetusnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun corongnias.com, adapun fraksi yang meminta Sekwan untuk segera diganti antara lain, fraksi PAN, fraksi Gerindra-Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKPI-Nasdem dan Fraksi Golkar-Perjuangan. (H-03)