Ketua IGI Nias Utara, Marlius Telaumbanua |
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IGI Kabupaten Nias Utara, Marlius Telaumbanua kepada awak media, Minggu (27/9/2020).
Dijelaskannya, Paket Internet murah tersebut dapat dinikmati hingga desember 2020 oleh anggota IGI khususnya pelanggan telkomsel dengan cara terlebih dahulu mendaftarkan nomor telepon selular secara online melalui form yang telah disediakan.
Marlius mengatakan, dengan hanya melakukan pembayaran sebesar Rp. 50.000,- pelanggan telkomsel yang merupakan anggota IGI khususnya IGI Wilayah Sumatera Utara akan mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB.
Selain kuota internet, guru yang telah menjadi anggota IGI juga dapat menikmati fasilitas teleponan tanpa batas selama satu bulan dengan harga sangat terjangkau.
Pihaknya mengajak guru-guru khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara segera bergabung dengan IGI sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 41 ayat 3 dimana guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi sekaligus agar dapat menikmati kuota internet dan telepon dengan harga terjangkau. (Rls)