Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu - Yusman Zega dan M. Ingati Nazara - Otorius Harefa/ Foto : Istimewa |
Nias Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara telah menggelar tahapan pengundian nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara. Ada 2 pasangan calon (paslon) yang mengikuti pengundian nomor urut ini.
Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di Gedung Gereja BNKP Jemaat Yubelium Hilimaziaya Resort 31 Jl. Bogali – Lotu Hilinduria Desa Maziaya Kecamatan Lotu, Jumat (24/9/2020).
Hasilnya, pasangan Amizaro Waruwu – Yusman Zega (AMAN) mendapatkan nomor urut 2. Sementara pasangan M. Ingati Nazara – Otorius Harefa mendapatkan nomor urut 1.
" Pengundian nomor urut pasangan calon ini merupakan tindaklanjut dari penetapan pasangan calon yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dimana KPU Nias Utara telah menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yakni Pasangan – Otorius Harefa. Sementara pasangan calon perseorangan Fonaha Zega – Emanuel Zebua tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa.
Dia menambahkan, pengundian nomor urut ini hanya dilakukan terhadap kedua pasangan calon. Kecuali jika nanti ada putusan hukum lain berdasarkan upaya hukum yang telah dilakukan (Bapaslon Fodela-red).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara Memori K. Zendrato mengungkapkan, nomor urut pasangan calon sangat berpengaruh pada pelaksanaan kampanye dan pencetakan surat suara. Untuk itu dia menghimbau kiranya pengundian nomor urut Paslon ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pantauan corongnias.com, pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara ini dirangkai dengan deklarasi kampanye damai dan dan Penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan dalam forum terbuka KPU Kabupaten Nias Utara dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan penanganan Covid-19. (H-01)