Belum Ada Izin Resmi, Kominfo Blokir Aplikasi VTube - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 18 Februari 2021

Belum Ada Izin Resmi, Kominfo Blokir Aplikasi VTube

Instagram Kemenkominfo

Jakarta, Kementerian informasi dan komunikasi memutuskan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi VTube yang bernaung dibawah PT Future View Tech karena terindikasi sebagai skema money game. 


Data yang dihimpun corongnias.com, Aplikasi yang juga viral di kepulauan Nias ini dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sejak juni 2020 lalu. 


Seperti dikutip dari Kompas.com yang dipublikasian pada Minggu (14/2/2021), Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa   aplikasi VTube sudah masuk dalam daftar investasi ilegal oleh SWI OJK sejak Juni 2020.


Namun demikian, pihak Kominfo melalui akun instagram @kemenkominfo mengungkapkan bahwa saat ini pihak VTube sedang mengurus izin legalitas usaha yang sedang dijalankan.


"Selagi VTube masih melakukan proses perizinan, sobatkom diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya", tulis Kemenkominfo melalui akun instagram.


Dikutip dari akun instagram, pihak Kementrian Kominfo menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan normalisasi terhadap VTube jika sudah mengurus izin resmi dan persyaratan lebih lanjut. (C-001)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini