DPRD Nisut Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Jabatan Ingati Berakhir 22 April - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 11 Februari 2021

DPRD Nisut Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Jabatan Ingati Berakhir 22 April

Pendatanganan berita acara Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara terpilih/ Foto : CN

Nias  Utara, Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2020 bertempat di aula pertemuan lantai III Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, Kamis (11/2/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu mengatakan, rapat paripurna istimewa tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan KPU Kabupaten Nias Utara Nomor : 06/PL.02.7-Kpt/1224/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2020 dan Surat Gubernur Sumatera Utara.


" Dengan ini mengumumkan pasangan Bupati dan wakil Bupati Nias Utara terpilih yaitu pasangan Nomor Urut 2 Amizaro Waruwu - Yusman Zega dengan jumlah perolehan suara 38.121," ujar Sukanto


Selain itu, Sukanto juga mengatakan bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2016 - 2021, Marselinus Ingati Nazara - Haogosochi Hulu berakhir pada tanggal 22 April 2021, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.


Pantauan corongnias.com, turut hadir pada rapat paripurna istimewa tersebut Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara terpilih Amizaro Waruwu - Yusman Zega, Ketua - Ketua Partai Pengusung, mewakili Kapolres Nias dan mewakili Dandim 0213 Nias. (H-01)


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini