Rumah Apung di Pantai Tureloto | Foto: CN |
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara, Bazisokhi Hulu saat dimintai tanggapannya oleh corongnias.com, Senin, (1/3/2021)
Bazisokhi mengatakan bahwa sejak dibangun hingga kini bangunan rumah apung terletak di objek wisata pantai Tureloto kecamatan Lahewa ini belum digunakan karena tidak berfungsi terlebih pada proyek dimaksud dulunya diduga adanya indikasi korupsi meskipun saat ini masalah tersebut sudah selesai.
Pihaknya menjelaskan bahwa, untuk membuka kepada publik rumah apung tersebut perlu analisis kebutuhan anggaran dalam hal merenovasi dan kebutuhan untuk pemeliharaan yang kembali dimulai dari awal sehingga disebut layak digunakan.
Pantauan corongnias.com saat melakukan investigasi dilokasi, bangunan rumah apung tersebut sebagian penuh dengan sampah serta dinding dan lantai mulai berlumut karena dibiarkan terbengkalai. (C-001)