Nias Selatan, Dalam rangka mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K.,M.H dalam acara launching aplikasi dimaksud, Selasa (13/4/2021) di Ruangan Vicon Polres Nias Selatan menyampaikan bahwa, peluncuran aplikasi pengurusan perpanjangan SIM tersebut merupakan salah satu program seratus hari Kapolri baru Jendral Listio Sigit Prabowo untuk mempermudah masyarakat sekaligus salah satu dukungan memutus penyebaran virus corona.
"Dengan terselenggaranya Aplikasi SINAR yaitu untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan SIM tidak lagi datang ke Satpas tanpa bersentuhan langsung dengan personil,sebuah terobosan dalam rangka 100 Hari Kerja Kapolri untuk memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid-19)," Jelas Arke.
Arke mengatakan bahwa aplikasi ini sudah bisa diunduh melalui playstore dan memberi banyak kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor lagi, karena diberikan tiga pilihan salah satunya setelah pengurusan, SIM dapat diantar dialamat melalui jasa pengiriman.
Pantauan awak media, acara vicon tersebut turut dihadiri oleh Danlanal Nias Kolonel (P) Antonius Hendro Prasetyo Sekda Kabupaten Nias Selatan Ir.Ikhtiar Duha, mewakili Kejari Teluk Dalam Kasi Datun Martinus Sebayang,S.H.,M.H dan sejumlah perwakilan karyawan BUMN yang berada diwilayah Kabupaten Nias Selatan. (C-001)