Lotu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dalam apel perdana yang digelar di halaman kantor Bupati Nias Utara, Senin (3/5/2021) tegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Utara wajib berdomisili di Lotu.
Hal ini dilakukan agar pelayanan prima dapat dirasakan masyarakat, dan seluruh urusan masyarakat di bidang pemerintahan tidak terkendala.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD, agar setiap kegiatan yg dilaksanakan, dipertanggungjawabkab oleh masing-masing kepala OPD
"Kami tidak berurusan dengan staf saudara tapi kami minta pertanggungjawaban dengan kepala OPD masing-masing," ucap Amizaro tegas.
Pantauan corongnias.com, apel ini diikuti oleh Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah, Kepala BKD dan sejumlah ASN. (C-001).