Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ketika acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun lalu Jumat (26/6/2020) dihadapan KASN, BNN dan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga pernah mengatakan agar ASN terlibat Narkoba langsung dipecat.
Hal ini tentu berakibat fatal kepada Yafeti Nazara sebagai ASN dengan jabatan kepegawaian tertinggi di Kabupaten Nias Utara yang konon dikabarkan sedang ditahan di Polrestabes Medan karena diduga mengkonsumsi pil ekstasi bersama sejumlah wanita di salah satu ruang tempat hiburan di Kota Medan pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 2.00 WIB dinihari.
Sejumlah LSM dan Masyarakat meminta agar Bupati Nias Utara segera mengambil tindakan tegas atas sikap yang telah dilakukan oleh Yafeti Nazara karena dinilai melukai hati masyarakat Nias Utara dan membuat buruk citra ASN.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega ketika dikonfirmasi corongnias.com menyampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait status Yafeti Nazara. (Red)