Foto bersama Pemerintah Kab. Nias Barat dengan Pendamping PKH | Foto: CN |
Nias Barat, Sejumlah masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) keluhkan datanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan PKH pada tahun 2021.
Mendengar hal itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu langsung melakukan rapat koordinasi dengan SDM Program Keluarga Harapan (PKH) di Ruang Aekhula Kabupaten Nias Barat, Selasa (15/6/2021).
Khenoki berharap adanya solusi terhadap permasalahan dan keluahan masyarakat terkait Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Nias Barat.
“tahun - tahun sebelumnya, bukan hanya sekarang banyak kami terima keluhan masyarakat mengenai PKH diantaranya ada kelompok Penerima manfaat yang menerima PKH sementara pada tahun berikutnya tidak terima lagi. Kita cari solusi dari keluhan ini, itulah gunanya kami mengumpulkan saudara-saudara pendamping PKH” Ungkap Bupati.
Bupati menegaskan meskipun secara administrasi (SK) bapak ibu pendamping bukan dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat, tetapi harus sehaluan dalam menyukseskan program pemerintah.
Kordinator Kabupaten (Korkab) pendamping PKH Desrianto Halawa lewat ruang diskusi menyampaikan kendala atas keluhan kelompok penerima manfaat PKH selama ini karena beberapa faktor.
“Ada beberapa penyebab mengapa KPM yang menerima tahun lalu kemudian pada tahun berikutnya tidak menerima lagi antara lain : 1) hasil temuan NE BPK : 2) NIK ganda ; 3) kesalahan pada ID DTKS; 4) Nama tidak padat di dukcapil; 5) NIK tidak padat di Dukcapil, 6) Penulisan nama yang berbeda; 7) Nama sama tapi NIK berbeda tetap juga dianggap berbeda; 8) NIK berbeda pada KK dan KTP; 9) kadang nama termuat pada dukcapil meninggal “ ungkap Desrianto.
Rapat koordinasi tersebut Bupati Nias Barat didampingi oleh Sekda Fakhili Gulo, Asisten, Plh. Dinas Sosial dan diikuti 1 orang Koordinator kabupaten, 1 orang APD serta 24 orang pendamping PKH se-Kabupaten Nias Barat. (SZ/C-002)