Tindaklanjuti Temuan BPK, Era Era : Uang Haram Itu Hanya Sementara - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 09 Juni 2021

Tindaklanjuti Temuan BPK, Era Era : Uang Haram Itu Hanya Sementara

Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si/ Foto: CN

Nias Barat, Dalam rangka mewujudkan Nias Barat yang bersih, Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2020 dan Tahun sebelumnya.


Demikian disampaikan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS dengan RS. Pratama dan UPTD Puskesmas Ambukha di RS. Pratama Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Selasa (8/6/2021).



" Suratnya telah saya tandatangani. Untuk itu bagi bapak/ibu yang ada temuan BPK-nya agar segera mengembalikan. Karena uang haram itu hanya bersifat sementara," ucapnya.


Era Era mengatakan, Pemerintahan Khenoki - Era Era tetap berkomitmen untuk mewujudkan Nias Barat yang bersih, dan tidak main-main dengan hasil temuan BPK, baik tahun ini maupun tahun sebelumnya. 


" Lagi-lagi kami menghimbau bersungguh-sungguhlah dalam melayani masyarakat, karena bukan untuk kami yang bapak/ibu kerjakan, tetapi untuk tuhan. Amal ibadahnya pasti dicatat tuhan," tegasnya.


Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda Nias Barat Asori Hia mengapresiasi ketegasan pemerintah Nias Barat dibawa kepemimpinan Khenoki Waruwu dan Era era Hia yang berani dan tegas untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK. 


“ Kita acungkan jempol atas ketegasan pemerintah Nias Barat hari ini. Tidak main-main dan tidak mau kompromi dengan maling uang rakyat. Hal ini merupakan satu terobosan yang baru dalam membersihkan Nias Barat dari KKN," pungkasnya. (SZ/C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini