Khenoki : ASN Tidak Boleh Menjadi Calon BPD - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 27 Juli 2021

Khenoki : ASN Tidak Boleh Menjadi Calon BPD

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu/ Foto : Ist.

Nias Barat, Dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 yang direncanakan digelar pada bulan mendatang, ASN tidak diperkenankan menjadi calon BPD terkecuali jika dalam situasi terpaksa.


Hal ini ditegaskan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat membuka pelaksanaan sosialisasi Perbup Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Hall Tokosa, Onolimbu Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/72021).


" Jangan meminta rekomendasi untuk mencalonkan diri menjadi BPD kepada saya. Tidak akan saya berikan, kecuali kalau di daerah tersebut tidak ada yang memenuhi syarat selain ASN," tegasnya.


Dia menambahkan, dalam pemberian rekomendasi kepada ASN pihaknya akan menurunkan tim terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada warga setempat yang memenuhi syarat selain dari ASN dimaksud.


" Itupun dalam pemberian rekomendasi kepada ASN untuk mencalonkan diri menjadi anggota BPD, terlebih dahulu diturunkan tim guna memastikan bahwa tidak ada warga setempat yang memenuhi syarat baru diberi rekomendasi," tegasnya. (R88/C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini