Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Pengembangan dan Keselamatan Tahun 2021/ Foto : Ist. |
Nias Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Fakhili Gulo membuka sosialisasi Perundang-undangan Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Tahun 2021 bertempat di Hall Tokosa, Onolimbu Kecamatan Lahomi, Kamis (12/8/2021).
Dalam arahannya, Fakhili menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Barat berupaya dan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui program pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan mengenai pengembangan dan keselamatan berlalu lintas, fungsi dan aturan berlalu lintas serta pelanggaran berlalu lintas.
" Sosialisasi perundang-undangan ini dilakukan karena tingkat kecelakaan/pelanggaran lalu lintas di wilayah Nias Barat baik usia remaja, dewasa serta masyarakat umum semakin lama semakin meningkat," ucapnya.
Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Nias AKP. Gandhi Hutagaol. Gandhi menuturkan bahwa jumlah kecelakaan di wilayah Hukum Polres Nias semakin meningkat.
" Pada Tahun 2020 tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Nias ada 114 kasus. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, kesalahan manusia, kondisi jalan dan sarana, kendaraan (masalah rem, dll) dan lingkungan/alam," ungkapnya.
Pantauan corongnias.com, usai arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, dilanjutkan dengan penyerahan masker dari Kapolres Nias kepada peserta yang diserahkan oleh Kasat Lantas.
Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari, Kepala OPD di lingkup pemerintah Nias Barat, perwakilan siswa SMA/SMK di wilayah Nias Barat, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dishub Nias Barat bagian lapangan. (R88/C-002)