Konferensi pers Pemkab Nias Utara terkait rencana Pembangunan Rumdis Wakil Bupati/ Foto : Ist. |
Nias Utara, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berencana untuk membangun kembali rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru. Pembangunan itu telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4 miliar. Sementara bangunan yang lama akan dijadikan kantor salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Kabupaten Nias Utara Yulius Zai pada konferensi pers yang digelar
di Aula Kantor Bupati Nias Utara, Jumat (26/11/2021) lalu.
Yulius menjelaskan, bangunan yang lama belum memenuhi standar kelayakan sebuah gedung rumah dinas pejabat daerah. Dimana sebelumnya pernah direncanakan lanjutan pembangunannya, namun tertunda oleh karena refocusing anggaran dua tahun terakhir. Sehingga baru di tahun 2021 ini ada lanjutan pembenahan di bagian halaman dan pagar.
Ditambahkannya, walaupun bangunan fisiknya telah selesai namun ada syarat keandalan gedung, dan tidak memenuhi standar sebuah bangunan untuk rumah dinas Wakil Bupati.
" Ada beberapa syarat harus dipenuhi terkait konstruksi bangunan yang diperuntukan untuk rumah dinas pejabat daerah, diantaranya : keselamatan bangunan, kemudahan akses jalan, kenyamanan, kesehatan lingkungan, ketersediaan air bersih dan lainnya. Namun di lokasi bangunan yang lama akses jalan belum teraspal, drainase belum terbangun juga ketersediaan air bersih belum ada,” sebutnya.
Yulius mengungkapkan, pembangunan Rumdis Wakil Bupati dilokasi yang baru akan ditangani oleh konsultan yang profesional dibidangnya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar, terdiri dari biaya fisik bangunan, pelaksanaan konstruksi, pelaksanaan teknis dan pematangan lahan.
Rumdis Wakil Bupati Merupakan Lambang Daerah
Ditempat yang sama, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan bahwa Rumdis Wakil Bupati merupakan lambang daerah, sehingga kualitas bangunannya harus memenuhi standar kelayakan. Ia mengungkapkan bangunan yang lama akan dimanfaatkan sebagai kantor salah satu OPD.
“Gedung yang lama tidak akan ditelantarkan, tetapi akan dimanfaatkan untuk kantor OPD. Masih ada puluhan SKPD yang belum memiliki kantor, bahkan saat ini sebagian kantor masih sewa,” ungkap Bupati.
Amizaro Waruwu mengakui sebelum memutuskan pembangunan Rumdis Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru, pihaknya sudah konsultasi kepada pihak terkait untuk kejelasan status alih fungsi gedung. Ia pun berharap kedepan apa yang disampaikan ke publik baik melalui medsos maupun dalam bentuk pemberitaan, supaya lebih teliti sehingga tidak terjadi multi tafsir.
“Kami berkomitmen kemitraan kepada pers yang sudah terjalin terus dibangun. Karena media merupakan garda terdepan kemajuan di segala sektor. Harapan kami saran dan kritik dari media dapat menjadi motifasi,” ujarnya.
“Kami berharap, kedepan apa yang disampaikan ke publik lebih ke hal-hal positif. Sehingga harapan kita semua pembangunan di Nias Utara selangkah lebih maju dapat terwujud,” pungkasnya.
Pantauan corongnias.com, turut hadir pada konferensi pers tersebut, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Kadis Kominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua, asisten dan staf ahli Bupati Nias Utara dan puluhan wartawan dari berbagai media. (Red/AL)