Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Nias Utara Evorianus Harefa melalui telepon selularnya, Selasa (17/1/2023). Evorianus mengungkapkan bahwa pihaknya (KPU Nias Utara_red) telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada 7 dan 12 Januari 2023 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik KPU Nias Utara.
"Iya, KPU telah dipanggil utk memberikan keterangan tgl 7 dan 12 jan 2023," ungkap Evorianus.
Evorianus berharap kasus ini berjalan sebagaimana mestinya apalagi ini menyangkut marwah lembaga penyelenggara pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pengguna akun facebook yang diduga kuat merupakan oknum PNS di Kota Gunungsitoli menuding KPU Nias Utara curang dalam proses perekrutan PPK. (C-002)